Diduga sopir kurang memperhatikan kondisi lalu lintas di depannya. Sopir berusaha untuk melakukan pengereman dan mengindar.
"Namun karena jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan tak terhindarkan. Korban terpental ke sebelah barat bahu jalan,” ujarnya.
Bus DMI PT Sinar Jaya Megah saat itu dikemudikan oleh MT (43), warga Tonjong, Kabupaten Brebes.
Pejalan kaki yang menjadi korban, berinisial AF (19), mahasiswi Teknik Unsoed Purbalingga semester dua.
Korban berasal dari Dusun Siduren Desa Karangpakis Rt 01 Rw 04, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap.
"Akibat kejadian pejalan kaki akhirnya meninggal dunia di RSI AT-TIN, sedangkan sopir tidak luka," jelasnya.
Laka lantas saati sudah ditangani dan ditindaklanjuti oleh Unit Laka lantas Sat lantas Polres Purbalingga.
"Sedangkan korban sudah dikonfirmasikan kepada pihak keluarganya langsung," imbuhnya.***