Lensa Purbalingga - Sejumlah pelanggaran lalu lintas dan kejadian kecelakaan masih ditemukan di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Tercatat Satlantas Polres Purbalingga hingga triwulan pertama 2023, 15.085 pelanggaran terekam tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE).
"Melihat data itu, penindakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas masih terus digencarkan. Baik melalui ELTE, tilang manual," kata Kasatlantas Polres Purbalingga, AKP Mia Novrilia Safitri, Kamis 11 Mei 2023.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Linggamas-Panican Penghubung Purbalingga Banyumas Diusulkan BanGub 2024
Mia menyampaikan, selain penindakan pelanggaran secara langsung, tilang secara elektronik atau ETLE juga terus digencarkan polisi.
"Satlantas Polres Purbalingga juga masih memberlakukan sistem tilang elektronik yang saat ini terus digencarkan," tegasnya.
Berdasarkan data Mia merincikan, pada bulan Januari hingga April 2023 yaitu capture sebanyak 15.085 pelanggaran, cetak surat sebanyak 11.399 pelanggaran.
Selanjutnya validasi sebanyak 11.399 pelanggaran, Briva sebanyak 5.020 pelanggaran.
"Konfirmasi sebanyak 858 pelanggaran, serta teguran sebanyak 5.980 pelanggaran," lanjutnya.