Lensa Purbalingga - Hingga batas akhir penyerahan berkas pendaftaran Bacaleg, Minggu malam 14 Mei 2023, tercatat KPU Purbalingga hanya 16 dari 17 parpol yang resmi mendaftar.
Hal itu disampaiakan oleh angggota KPU Purbalingga Zamaahsari Ramzah ketika dikonfirmasi menjelang penutupan pendaftaran Bacaleg, Minggu malam pukul 23.45 WIB.
"Satu parpol Partai Garuda Purbalingga dipastikan tidak mendaftarkan Bacalegnya untuk berkontestasi di Pemilu 2024," katanya.
Baca Juga: Adi Yuwono Nyatakan Siap Maju Calon Bupati Purbalingga Pada Pilkada 2024
Zamaahsari mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan konfirmasi dengan Ketua Partai Garuda Purbalingga Bambang Irianto.
Yang bersangkutan mengatakan bahwa partainya tidak mendaftarkan Bacaleg di Pemilu 2024.
"Garuda tidak daftarkan Bacalaleg, pasalnya Bacaleg yang diajukan parpol tersebut menyatakan mengundurkan diri,” terangnya.
Seperti diketahui di Kabupaten Purbalingga terdaftar ada 17 parpol untuk maju di Pemilu 2024.
Masing-masing parpol di Purbakingga dengan nomor urutnya: