Mulai dari Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.
"Sedangkan Pilkada serentak yaitu pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati akan diselenggarakan pada 27 November 2024," imbuhnya.
Baca Juga: Pekarangan Pangan Lestari Untuk Ketahanan Pangan Keluarga Masyarakat Purbalingga
Tiw menambahkan, tidak hanya mensosialisasikan, akan tetapi juga mengajak bagi masyarakat yang sudah memiliki hak pilih untuk bisa menggunakan haknya tersebut.
"Satu suara sangat menentukan nasib Kabupaten Purbalingga ke depan dan Indonesia ke depan," pungkasnya.***