Ini Syarat Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Periode 2023-2028

- 24 Mei 2023, 09:28 WIB
Logo Bawaslu, Ini Syarat Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Periode 2023-2028.
Logo Bawaslu, Ini Syarat Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Periode 2023-2028. /Bawaslu.

Lensa Purbalingga - Pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten Kota zona 6 masa jabatan 2023-2028 resmi dibuka 29 Mei-7 Juni 2023.

Dalam rekrutmen ini, Bawaslu telah membentuk tim seleksi dan mengatur jadwal berikut persyaratannya.

Pengisian calon anggota Bawaslu zona 6 meliputi Banyumas, Purbalingga, Cilacap dan Banjarnegara jabatan 2023-2028.

"Kami mendapatkan tugas berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor 173 KP.01 K1 05 2023 untuk melaksanakan tahapan seleksi," kata kata Ketua Timsel calon anggota Bawaslu Zona 6 Dr Oedjijono MSc, Selasa 23 Mei 2023.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Purbalingga, Rabu 24 Mei 2023, Pagi Siang Sore hingga Malam Hari Berawan

Adapun syarat pendaftaran calon anggota Bawaslu zona 6 adalah sebagai berikut

Sejumlah persyaratan umum bagi pendaftar masing-masing adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

Berdomisili di wilayah Kabupaten Kota Pembentukan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar serta bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x