Sebelumya bahkan pernah ada penolakan besar besaran dari warga hingga dilakukan audensi di kantor Kecamatan dihadiri Ketua DPRD dan Bupati Purbalingga.
Baca Juga: Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati Purbalingga Mengajak Desa-Desa Menggali Untuk Membangun Bangsa
Atas persoalan tersebut, Bupati mengambil kebijakan penghentian sementara aktifitas penambangan.
Kegiatan penambangan untuk sementara waktu akan di-off-kan terlebih dahulu sambil kita lakukan evaluasi penataan kajian terhadap regulasi sekaligus evaluasi.
"Apakah selama ini penambang yang berizin sudah sesuai UKL-UPL dan sebagainya,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat audensi di kantor Kecamatan Kemangkon, Selasa 16 Februari 2021.***