Dalam kesempatan Tiwi juga menjelasakan mengenai realisasi pendapatan Pemkab Purbalingga tahun 2022.
Jumlahnya sebesar Rp. 2.022.884.629.933, atau mencapai 100, 11 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp. 2.020.569.821.000,00.
”Pelampauan pendapatan sebesar Rp Rp. 2.314.808.933,00. Mayoritas berasal dari pelampauan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan pajak daerah," terangnya.
Tiwi juga menyampaikan bahwa kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jateng telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemkab Purbalingga tahun 2022.
Hasilnya tahun ini Pemkab Purbalingga Kembali memperoleh sekaligus mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.
“Ini tentu berkas kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab Purbalingga dan seluruh stakeholder,” paparnya.***