Lensa Purbalingga - Cegah dan kurangi over kapasitas Rutan Purbalingga yang menyentuh angka 200 persen, 9 orang narapidana dipindah ke Lapas Kelas II Purwokerto.
Pemindahan 9 orang narapidana dilakukan Rutan kelas III B Purbalingga dengan prosedur dan penjagaan ketat, Senin 12 Juni 2023.
"Pemindahan ini diharapkan dapat mengurangi tingkat risiko terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan," kata Kepala Rutan Purbalingga, Bluri Wijaksono.
Baca Juga: Nitizen Kritiki Kinerja Dinkominfo Purbalingga, Artikan WTP, Wajar Tanpa Opini
Sebelum dipindah, para narapidana tersebut terlebih dahulu menjalani beragam pemeriksaan.
"Termasuk dengan tes swab antigen guna memastikan kondisi fisik yang sehat dan bebas dari terkonfirmasi virus Covid-19," terangnya.
Baca Juga: Vidio Viral Dua Pemuda Bersimbah Darah di Kebumen Ternyata Hoax
Kegiatan pemindahan ini dilaksanakan sesuai prosedur keamanan, termasuk mengecek kelengkapan dokumen yang akan dibawa sebagai pelengkap serah terima WBP.
"Penggeledahan badan dan juga barang bawaan yang akan dipindahkan. Selain itu juga memastikan juga aman dari barang-barang terlarang,” lanjutnya.
Baca Juga: Bupati Purbalingga Serahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ke DPRD