Baca Juga: Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Tahun 2022 Dikritisi Fraksi DPRD Purbalingga
Johan memaparkan kenaikan kulaitas seperti penataan parkir yang lebih tertib, penerangan area parkir
Perbaikan titik titik parkir yang rusak sampai pada adanya asuransi bagi kendaraan yang parkir.
"Ya mungkin ada yg setuju ada yang tidak setuju, wajar saja namanya pedagang banyak," katanya.
Diketahui, hari ini Dinperindag Purbalingga menggelar audensi dengan para pedagang Pasar Segamas.
Dari hasil audensi, para pedagang akhirnya menerima atas kenaikan tarif parkir yang ditetapkan.
Namun dengan adanya kenaikan tarif parkir di Pasar Segamas Purbalingga, pedagang meminta pelayanan agar diperbaiki.
Diberitakan sebelumnya, tarif parkir Pasar Segamas Kabupaten Purbalingga mulai 16 Juni 2023 naik sebesar Rp 1000 rupiah.