Lensa Purbalingga - Dari 643 bacaleg DPRD yang menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Purbalingga, 58 orang dokumennya memenuhi persayarataan.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Purbalingga Eko Setiawan kepada media pada, Senin 26 Juni 2023.
"Verifikasi administrasi sudah dilaksanakan mulai 15 Mei 2023-23 Juni 2023. Ini jumlahnya hanya sekitar 11 persen," kata Ketua KPU Purbalinngga.
Baca Juga: Di Kemangkon Purbalingga Dapur Memasak Gula Merah Kebakaran, Diduga Ini Penyebabnya
Meski demikian, bacaleg yang belum emenuhi syarat dibuka ruang perbaikan dokumen persyaratan dari tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
"Kami membuka ruang perbaikan dokumen hingga nanti 9 Juli 2023 mendatang," terangnya.
Baca Juga: Penyaluran BPNT Saat Ini Dalam Bentuk Uang, Tidak Lagi Gunakan E Warong, Ini Alasannya
Sehari sebelumnya pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi persiapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg di Pemilu 2024.
Dalam rapat tersebut juga dalam rangka penyampaian hasil verifikasi administrasi dokumen bacaleg.
Baca Juga: Pelaku UMKM Purbalingga Terus Didorong hingga Terdigitalisasi