"Salah satunya, dalam tiga hari terhitung hari ini pihak koperasi akan mencarikan sejumlah dana untuk mengembalikan sebagian uang nasabah," tutur Camat Bojongsari, Purbalingga Sugeng Riyadi.
Baca Juga: Jemaah Haji Purbalingga Terpantau Dalam Kondisi Sehat Usai Laksanakan Lempar Jumroh
Menurut Sugeng, dari hasil mediasi antara nasabah dan pengurus koperasi dituangkan dalam berita acara.
"Hasil mediasi antara nasabah dan Koperasi Pondok Pesantren Nurul Barokah Purbalingga dituangkan dalam berita acara," imbuhnya.***