Satresnarkoba Polres Purbalingga Tangkap Pengguna Sabu asal Aceh saat Ambil Barang di Bukateja

- 5 Juli 2023, 15:02 WIB
Satresnarkoba Polres Purbalingga Tangkap Pengguna Sabu asal Aceh.
Satresnarkoba Polres Purbalingga Tangkap Pengguna Sabu asal Aceh. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Seorang pengguna narkotika jenis sabu di tangkap Satresnarkoba Polres Purbalingga berikut barang buktinya.

Dari tangan tersangka, Satresnarkoba Polres Purbalingga mengamankan barang bukti sabu seberat 0,37 gram.

"Tersangka yang di tangkap inisial MR (29) warga Aceh yang berdomisili di Kabupaten Banjarnegara," kata Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono, Rabu 5 Juli 2023.

Baca Juga: Truk Tronton Terguling di Gandasuli Purbalingga, Terungkap Sopir Tak Miliki SIM

Tersangka mengaku mendapatkan barang haram sabu itu pesan melalui aplikasi WhatsApp.

Setelah dilakukan pembayaran, sabu dikirim di suatu tempat kemudian diambil tersangka untuk digunakan sendiri.

"Kepada polisi, tersangka mengaku barang haram sabu tersebut akan digunakan sendiri," terangnya.

Baca Juga: Jemaah Haji Purbalingga Telah Melaksanakan Puncak Rangkaian dari Ibadah Haji

Tersangka di tangkap saat mengambil narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bukateja, Jumat malam 23 Juni 2023.

Saat itu gerak gerik tersangka sudah dicurigai oleh petugas dari Satresnarkoba Polres Purbalingga yang sedang melakukan pemantauan.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x