Lensa Purbalingga - Pinggiran alun alun Kabupaten Purbalingga terlihat dipasangi pita kuning seperti garis larangan polisi.
Dari banner tulisan yang terdapat di alun alun Purbalingga sebelah utara, dituliskan dilarang melakukan kegiatan di alun alun
(Sedang di gunakan latihan paskibraka) tertanda DLH Kabupaten Purbalingga.
Adanya hal tersebut, lensapurbalingga.com mengkonfirmasi kepada DLH Kabupaten Purbalingga.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, penutupan sementara area di dalam alun alun ada beberapa penyebabnya.
"Saat ini sedang dalam pembenahan untuk menghadapi Agustusan, yaitu ada penanaman gebalan rumput dan tambalan yang ada di lapangan setempat," kata Kabid Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Purbalingga, Jompong Juhartono, Senin 11 Juli 2023.
Baca Juga: KPU Purbalingga: 15 Parpol Sudah Serahkan Dokumen Perbaikan Bacaleg
Selanjutnya Jompong menyampaikan bahwa adanya perawatan rumput alun-alun dalam persiapan pelaksanaan upacara 17 Agustus 2023.
Lalu, pengecatan tiang bendera, dilanjutkan untuk apel dan latihan Paskibra per Minggu mendatang.