Lensa Purbalingga - Para pejabat fungsional yang baru di Kabupaten Purbalingga diminta menjalankan fungsi pelayanan jangan posisikan diri dilayani.
Hal itu disampaikn Sekda Purbalingga Herni Sulastri usai melantik 391 ASN pejabat fungsional di lingkungan Pemkab, Kamis 13 Juni 2023.
"Jangan mudah terpancing emosi dalam menjalankan fungsi pelayanan. Posisikan diri sebagai pelayan bukan untuk dilayani," kata Sekda Purbalingga.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Purbalingga, Satu Pelaku Residivis
Dalam kesempatan itu Herni juga berpesan dalam bekerja jangan jadi provokator yang membuat situasi tidak kondusif.
Jadi selaku ASN ketika ada berita yang viral bapak ibu untuk tidak ikut-ikut meramaikan yang berpotensi menjadi perpecahan.
"Sebagai ASN Bapak ibu punya kewajiban sebagai perekat dan pemersatu bangsa," ujarnya.
Untuk diketahui, 391 Pejabat Fungsional kali ini yang dilantik terdiri dari, 384 pejabat fungsional pengangkatan Guru Pertama.
5 orang perpindahan jabatan, dan 2 orang ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dokter.