Pemkab Purbalingga Bersama DPRD Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2024

- 31 Juli 2023, 16:37 WIB
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi bersama DPRD Purbalingga setujui dan tanda tangani KUA PPAS TA 2024.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi bersama DPRD Purbalingga setujui dan tanda tangani KUA PPAS TA 2024. /Humas DPRD Purbalingga.

"Terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1.521.458.086.100, belanja modal sebesar Rp 146.078.860.900, belanja tidak terduga sebesar Rp 2.000.000.000, dan belanja transfer sebesar Rp 407.659.321.000," terangnya.

Baca Juga: Budi Doremi Sukses Hibur Ribuan Masyarakat Purbalingga di Festival Gunung Slamet

Kebijakan belanja daerah Kabupaten Purbalingga TA 2024 secara umum diarahkan untuk mendanai penyelenggaraan urusan Pemerintahan.

"Diarahkan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, peningkatan inovasi pelayanan publik dan reformasi birokrasi," jelasnya.

Baca Juga: Asal Usul Perang Tomat di Desa Serang Purbalingga, Hampir Mirip La Tomatina di Spanyol

Pada kesempatan itu, Badan Anggaran DPRD Purbalingga juga memberikan beberapa saran terhadap Pemkab Purbalingga.

Pertama untuk memanfaatkan semua aset daerah serta optimalisasi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak atau retribusi dalam rangka peningkatan PAD, melalui penerapan kebijakan inovasi daerah.

Kedua pemerintah daerah agar tetap mengoptimalkan tugas dan fungsi OPD meskipun anggarannya terbatas.

"Ketiga pemerintah daerah untuk dapat menyusun roadmap pemeliharaan jalan rusak. Keempat melakukan pemantauan terhadap penggunaan dana desa," imbuh Banggar DPRD Purbalingga.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah