Lensa Purbalingga - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mewajibkan agar seluruh OPD di lingkungan Pemkab terapkan aplikasi SRIKANDI.
SRIKANDi sendiri adalah Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang baru diluncurkan Pemkab Purbalingga.
Baca Juga: Terdampak Kemarau, Warga Desa Kutabawa Purbalingga Kembali Dapat Bantuan Air Bersih
SRIKANDI ini merupakan aplikasi yang dibangun oleh pemerintah pusat kolaborasi antara KemenPANRB, Kemenkominfo, BSSN dan ANRI.
"Jadi saya minta seluruh OPD wajid terapkan aplikasi SRIKANDI," kata Bupati Purbalingga saat launching aplikasi SRIKANDI di Pendopo Dipokusumo, Jumat 4 Agustus 2023.
Baca Juga: Seorang Pemuda di Purbalingga Diamankan Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya
Aplikasi SRIKANDI ini bisa dibuka di smartphone di mana saja, tidak terbatas tentu memudahkan.
Walaupun nanti para kepala OPD sedang dinas luar bisa melakukan disposisi surat-surat penting
"Ada kemudahan dalam proses surat menyurat, kemudian dapat meningkatkan produktivitas termasuk efektifitas dan efisiensi kinerja," terangnya.
Baca Juga: Inara Rusli Minta Tips Sukses ke dr. Richard yang Raih Omzet Rp8 M dalam 2,5 Jam di Shopee Live