PN Purbalingga Mulai Gelar Sidang Perdata Antara BI dan Pengusaha Purwokerto, Ini Hasilnya

- 11 Agustus 2023, 18:54 WIB
PN Purbalingga mulai menyidangkan perkara perdata antara salah satu politisi, Bambang Irawan (BI) dan Anthon Donovan pengusaha asal Purwokerto, Kamis 10 Agustus 2023.
PN Purbalingga mulai menyidangkan perkara perdata antara salah satu politisi, Bambang Irawan (BI) dan Anthon Donovan pengusaha asal Purwokerto, Kamis 10 Agustus 2023. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Pengadilan Negeri (PN) Purbalingga mulai menyidangkan perkara perdata antara salah satu politisi, Bambang Irawan (BI) dan Anthon Donovan pengusaha asal Purwokerto.

Sidang digelara PN Purbalingga pada hari Kamis 10 Agustus 2023, dimulai pukul 13.30 WIB dengan agenda pembacaan gugatan dan jawaban.

Sidang dihadiri oleh kuasa hukum kedua belah pihak antara tergugat dan penggugat.

Baca Juga: BLK Purbalingga Latih Pekerja Penyandang Disabilitas

Masing masing, Endang Yulianti kuasa hukum BI dan Joko Susanto, kuasa hukum tergugat yakni Anthon Donovan.

Persidangan PN Purbalingga dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Haryadi dan beralngsung sangat singkat.

Perkara ini kemudian akan disidangkan pada tanggal 16 Agustus 2023 untuk pembacaan replik dan 24 Agustus 2023 penyampaian duplik.

Baca Juga: Mahasiswa KKN Unsoed di Purbalingga Dinyatakan Sukses Bantu Penurunan Angka Stunting dan Kemiskinan Ekstrim

Usai persidangan Anton didampingi kuasa hukumnya, Joko Susanto menceritakan bahwa perkara ini berawal tahun 2007.

Saat itu, ia mengerjakan proyek pabrik rambut di wilayah Kelurahan Karangsentul Purbalingga yang diberi oleh BI.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x