Lensa Purbalingga - Pendapatan Kabupaten Purbalingga di Perubahan APBD Tahun 2023 naik 1,44 persen atau Rp Rp.28.917.120.000 dari target yang telah ditetapkan.
Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuningpratiwi (Tiwi) saat Rapat Paripurna di DPRD dengan agenda Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023, Jumat 11 Agustus 2023.
"Dengan demikian pendapatan naik menjadi Rp2.038.485.069.000," kata Bupati Purbalingga.
Baca Juga: PN Purbalingga Mulai Gelar Sidang Perdata Antara BI dan Pengusaha Purwokerto, Ini Hasilnya
Disampaikan, kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari kenaikan PAD sebesar 4,92 persen atau Rp14.820.920.000.
Sehingga menjadi Rp315.798.974.000. Selain itu kenaikan pendapatan juga bersumber dari dana transfer sebesar Rp 0,83 persen atau Rp14.096.200.000.
"Sehingga jumlahnya menjadi Rp1.710.813.595.000. Selanjutnya juga lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan tetap sebesar Rp11.872.500.000," tuturnya.
Baca Juga: BLK Purbalingga Latih Pekerja Penyandang Disabilitas
Bupati juga menyampaikan bahwa perubahan belanja daerah tahun anggaran 2023 diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan belanja wajib, belanja periodik dan belanja mengikat.
"Meliputi belanja pegawai, belanja operasional untuk menunjang kelancaran tugas pemerintahan, Pembangunan dan kemasyarakatan," lanjutnya.