Rapat Paripurna DPRD Purbalingga, Bupati Tiwi: Pendapatan Naik 28 M di Perubahan APBD 2023

- 11 Agustus 2023, 20:42 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) serah Raperda Perubahan APBD 2023 ke Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan, Jumat 11 Agustus 2023.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) serah Raperda Perubahan APBD 2023 ke Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan, Jumat 11 Agustus 2023. /Dinkominfo Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Pendapatan Kabupaten Purbalingga di Perubahan APBD Tahun 2023 naik 1,44 persen atau Rp Rp.28.917.120.000 dari target yang telah ditetapkan.

Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuningpratiwi (Tiwi) saat Rapat Paripurna di DPRD dengan agenda Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023, Jumat 11 Agustus 2023.

"Dengan demikian pendapatan naik menjadi Rp2.038.485.069.000," kata Bupati Purbalingga.

Baca Juga: PN Purbalingga Mulai Gelar Sidang Perdata Antara BI dan Pengusaha Purwokerto, Ini Hasilnya

Disampaikan, kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari kenaikan PAD sebesar 4,92 persen atau Rp14.820.920.000.

Sehingga menjadi Rp315.798.974.000. Selain itu kenaikan pendapatan juga bersumber dari dana transfer sebesar Rp 0,83 persen atau Rp14.096.200.000.

"Sehingga jumlahnya menjadi Rp1.710.813.595.000. Selanjutnya juga lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan tetap sebesar Rp11.872.500.000," tuturnya.

Baca Juga: BLK Purbalingga Latih Pekerja Penyandang Disabilitas

Bupati juga menyampaikan bahwa perubahan belanja daerah tahun anggaran 2023 diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan belanja wajib, belanja periodik dan belanja mengikat.

"Meliputi belanja pegawai, belanja operasional untuk menunjang kelancaran tugas pemerintahan, Pembangunan dan kemasyarakatan," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x