Termasuk perempuan atau anak tersebut kembali dapat tumbuh kembang secara normal.
"Karena mereka merupakan generasi penerus bangsa," ungkapnya.
Baca Juga: Tingkatkan SDM, Kantor Pertanahan ATR BPN Purbalingga Adakan Pelatihan
Terkait kasus yang ada sudah dilakukan proses sesuai ketentuan, namun demikian untuk korban, masih perlu dilakukan penanganan.
"Oleh sebab itu sangat diperlukan upaya khusus untuk penanganan kekerasan kepada perempuan dan anak di Purbalingga," tegasnya.
Baca Juga: Satlantas Polres Purbalingga Berhasil Raih Dua Penghargaan Ini
Pada kesempatan itu, Kepala DINSOSDALDUKKBP3A, Eni Sosiatman berharap dengan adanya rakor ini bisa menyatukan gerak agar lebih efektif dalam melangkah dalam proses pencegahan kasus kekerasan perempuan dan anak.
"Rakor ini sangat strategis untuk dilakukan, mengingat kasus terhadap perempuan dan anak di Purbalingga terus mengalami kenaikan," katanya.
Baca Juga: Ribuan Warga Desa Sangkanayu Purbalingga Meriahkan Lomba Kreasi Tumpeng dan Jalan Sehat
Hasil rapat yaitu akan dibentuk UPTD PPA Kabupaten Purbalingga agar pelaksanaan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak bisa dilaksanakan secara optimal.