Lensa Purbalingga - Berdasarkan data Satreskrim Polres Purbalingga, dari Januari - Agustus 2023, sudah ada 25 laporan polisi terkait kejahatan terhadap perempuan dan anak.
Hal itu disampaikan Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto rapat koordinasi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aula Loka Anindhita Mapolres, Senin 14 Agustus 2023.
"Jumlah tersebut bukan angka yang kecil dan menjadi keprihatinan kita bersama," kata Wakapolres Purbalingga.
Baca Juga: Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren di Purbalingga Didukung Penuh Seluruh Fraksi di DPRD
Oleh sebab itu, digelar rapat koordinasi ini, untuk bisa melakukan penanganan secara terpadu terhadap permasalahan tersebut.
"Termasuk hingga si anak baik pelaku maupun korban bisa kembali beraktivitas di masyarakat," ucapnya.
Wakapolres mengatakan, tujuannya dapat menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak kalau bisa sampai zero kasus.
"Sehingga bisa kita gelorakan Kabupaten Purbalingga adalah kabupaten yang aman untuk perempuan dan anak," ucapnya.
Baca Juga: Remaja di Purbalingga Hanyut di Sungai Klawing Saat Tolong Temannya
Wakapolres berharap segera dilakukan tindakan kongkret mulai dari pencegahan hingga penanganan kasus sampai selesai.