Baca Juga: Geng Motor di Purbalingga Kembali Muncul, Warga Desa Jatisaba Resah Minta Polisi Giat Patroli
Kenaikan penerimaan daerah tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan belanja. Ada sejumlah hal yang menjadi prioritas.
"Masing-masing pemenuhan kebutuhan belanja wajib, belanja periode dan belanja mengikat yang belum teranggarkan sampai akhir tahun 2023," ungkapnya.
Baca Juga: Dukung Perbaikan Kualitas Udara, Polres Purbalingga dan Jajarannya Tanam 1000 Pohon
Lanjut Tiwi, selain itu juga pemenuhan belanja earmarked sesuai dengan kebijakan anggaran earmarked.
Antara lain berupa anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), DAU spesifik, pajak pokok, DBH-CHT, dan anggaran BLUD serta anggaran pendampingnya.
“Juga diprioritaskan untuk membiayai program dan kegiatan prioritas penunjang pencapaian IKU RPJMD yang masih membutuhkan dukungan.” lanjutnya.
Baca Juga: Melalui Senam Sicita, Bupati Purbalingga Ajak Masyarakat Hidup Sehat
Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan yang memimpin Rapat Paripurna dalam kesempatan menyampaikan Banggar memberikan sejumlah masukan dan saran terkait Raperda tersebut.
"Pemkab untuk cepat tanggap dalam menindaklanjuti saran-saran Banggar guna meningkatkan kualitas kinerja OPD dan pelayanan kepada masyarakat Purbalingga," tuturnya.***