DPRD Purbalingga Gelar Rapat Paripurna, Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 Disepakati

- 24 Agustus 2023, 13:12 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan menandatangani persetujuan bersama Raperd Perubahan APBD 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan menandatangani persetujuan bersama Raperd Perubahan APBD 2023. /Humas DPRD Purbalingga.

Baca Juga: Geng Motor di Purbalingga Kembali Muncul, Warga Desa Jatisaba Resah Minta Polisi Giat Patroli

Kenaikan penerimaan daerah tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan belanja. Ada sejumlah hal yang menjadi prioritas.

"Masing-masing pemenuhan kebutuhan belanja wajib, belanja periode dan belanja mengikat yang belum teranggarkan sampai akhir tahun 2023," ungkapnya.

Baca Juga: Dukung Perbaikan Kualitas Udara, Polres Purbalingga dan Jajarannya Tanam 1000 Pohon

Lanjut Tiwi, selain itu juga pemenuhan belanja earmarked sesuai dengan kebijakan anggaran earmarked.

Antara lain berupa anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), DAU spesifik, pajak pokok, DBH-CHT, dan anggaran BLUD serta anggaran pendampingnya.

“Juga diprioritaskan untuk membiayai program dan kegiatan prioritas penunjang pencapaian IKU RPJMD yang masih membutuhkan dukungan.” lanjutnya.

Baca Juga: Melalui Senam Sicita, Bupati Purbalingga Ajak Masyarakat Hidup Sehat

Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan yang memimpin Rapat Paripurna dalam kesempatan menyampaikan Banggar memberikan sejumlah masukan dan saran terkait Raperda tersebut.

"Pemkab untuk cepat tanggap dalam menindaklanjuti saran-saran Banggar guna meningkatkan kualitas kinerja OPD dan pelayanan kepada masyarakat Purbalingga," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah