Raperda Perubahan Purbalingga 2023 Penerimaan Daerah Naik 3,21 Persen, Ini Rinciannya

- 24 Agustus 2023, 13:49 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat sambutan pada Rapat Paripurna persetujuan bersama Pemkab dan DPRD atas Raperda perubahan APBD tahun 2023, Kamis 24 Agustus 2023.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat sambutan pada Rapat Paripurna persetujuan bersama Pemkab dan DPRD atas Raperda perubahan APBD tahun 2023, Kamis 24 Agustus 2023. /Dinkominfo Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan pembiyaan dalam perubahan APBD Purbalingga tahun 2023 naik.

Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat Rapat Paripurna persetujuan bersama Pemkab dan DPRD atas Raperda perubahan APBD tahun 2023.

"Penerimaan daerah Naik 3,21 Persen," kata Bupati Purbalingga dalam Rapat Paripurna di DPRD, Kamis 24 Agustus 2023.

Baca Juga: DPRD Purbalingga Gelar Rapat Paripurna, Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 Disepakati

Dipaparkan, kenaikan tersebut masing - masing naik sebesar Rp.28.917.120.000 dan Rp .38.064.503.000.

"Sehingga total penerimaan daerah naik sebesar Rp.66.981.623.000 atau 3,21 persen menjadi Rp 2.151.549.072.000," terangnya.

Baca Juga: Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Polres Purbalingga Gelar Apel Satgas Penanganan Karhutla

Kenaikan penerimaan daerah tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan belanja. Ada sejumlah hal yang menjadi prioritas.

"Masing-masing pemenuhan kebutuhan belanja wajib, belanja periode dan belanja mengikat yang belum teranggarkan sampai akhir tahun 2023," ungkapnya.

Baca Juga: Bupati Purbalingga Sukses Obati Rindu Warganya dengan Sumbangkan Suara Emasnya

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x