Lensa Purbalingga - Pendapatan daerah Purbalingga 2024 direncanakan sebesar Rp 2.021.496.268.000, atau naik 0,59 persen dibandingkan APBD Murni tahun 2023.
Hal itu terungkap pada saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga pada Senin 11 September 2023.
"Pendapatan daerah direncanakan naik 0,59 persen," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) usai menyerahkan Raperda APBD tahun 2024 saat Rapat Paripuna DPRD
Baca Juga: IPNU dan IPPNU Purbalingga 2023-2025 Dilantik, Bupati Tiwi Pesan Ini
Disampaikan, PAD ditargetkan sebesar Rp 303,86 milyar. Jumlah ini lebih tinggi 0.96 persen dibandingkan APBD Murni tahun 2023.
Sumbernya berasal dari kenaikan pajak daerah sebesar 3,77 persen dan kenaikan bagian laba BUMD sebesar Rp 9,57 persen.
‘Adapun rencana pendapatan retribusi daerah diperkirakan turun sebesar Rp 11,81 persen. Serta lain-lain PAD yang sah turun sebesar 0,14 persen,” paparnya.
Baca Juga: Purbalingga Diprediksi BMKG Hari Ini, Senin 11 September 2023, Cuaca Cerah Berawan hingga Berawan
Penurunan pendapatan yang bersumber dari retribusi daerah merupakan imbas ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
"Pasalnya terdapat beberapa obyek retribusi yang sudah tidak boleh dilakukan pemungutan," ungkapnya.