Bupati Purbalingga: Pendapatan Daerah 2024 Direncanakan Naik 0,59 Persen Dibanding APBD Murni 2023

- 11 September 2023, 13:09 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyerahkan secara simbolis Raperda kepada Ketua DPRD HR Bambang Irawan pada Rapat Paripurna, Senin 11 September 2023.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyerahkan secara simbolis Raperda kepada Ketua DPRD HR Bambang Irawan pada Rapat Paripurna, Senin 11 September 2023. /Humas Protokol Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Pendapatan daerah Purbalingga 2024 direncanakan sebesar Rp 2.021.496.268.000, atau naik 0,59 persen dibandingkan APBD Murni tahun 2023.

Hal itu terungkap pada saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga pada Senin 11 September 2023.

"Pendapatan daerah direncanakan naik 0,59 persen," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) usai menyerahkan Raperda APBD tahun 2024 saat Rapat Paripuna DPRD

Baca Juga: IPNU dan IPPNU Purbalingga 2023-2025 Dilantik, Bupati Tiwi Pesan Ini

Disampaikan, PAD ditargetkan sebesar Rp 303,86 milyar. Jumlah ini lebih tinggi 0.96 persen dibandingkan APBD Murni tahun 2023.

Sumbernya berasal dari kenaikan pajak daerah sebesar 3,77 persen dan kenaikan bagian laba BUMD sebesar Rp 9,57 persen.

‘Adapun rencana pendapatan retribusi daerah diperkirakan turun sebesar Rp 11,81 persen. Serta lain-lain PAD yang sah turun sebesar 0,14 persen,” paparnya.

Baca Juga: Purbalingga Diprediksi BMKG Hari Ini, Senin 11 September 2023, Cuaca Cerah Berawan hingga Berawan

Penurunan pendapatan yang bersumber dari retribusi daerah merupakan imbas ditetapkannya Undang-Undang  Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

"Pasalnya terdapat beberapa obyek retribusi yang sudah tidak boleh dilakukan pemungutan," ungkapnya.

Baca Juga: Angka Stunting Purbalingga Masih 12 Persen, Bupati Sampaikan Ini Pada Germas Kader Kesehatan Bobotsari

Bupati menjelaskan, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.077.196.268.000. Jumlah ini lebih rendah 0,10 persen dibandingan tahun sebelumnya.

"Jumlah belanja daerah tersebut direncanakan lebih rendah 0,10 persen dari tahun sebelumnya," tuturnya.

Baca Juga: Apes! Pemuda di Kebumen Tawuran Celurit Tertinggal di Lokasi, Identitas Terungkap Ditangkap Polisi

Selanjutnya disampaikan, pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp 1,71 trilyun atau lebih tinggi 0,96 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kenaikan ini berasal dari transfer pemerintah provinsi yang disesuaikan dengan dana transfer tahun 2023," tuturnya.

Baca Juga: Desa Gumiwang Terima Bantuan Pembuatan Sumur Bor dari Polres Purbalingga

Di lain pihak pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp 4,55 Milyar atau lebih rendah  61,63 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Target pendapatan tersebut sudah disesuaikan dengan Annual Work Plan yang telah ditetapkan," lanjutnya.

Baca Juga: Gerakan Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih, Purbalingga Raih Penghargaan Dari Mendagri

Seperti diketahui, dalam Rapat Paripurna Bupati Tiwi menyerahkan secara simbolis Raperda kepada Ketua DPRD HR Bambang Irawan.

Selanjutnya Raperda tersebut akan dibahas oleh para fraksi dan nantinya akan memberi pandangannya.

“Fraksi yang ada di DPRD Purbalingga selanjutnya akan memberikan pandangan umum terkait Raperda ini,” ucap Ketua DPRD.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah