Operasi Zebra Candi, Satlantas Polres Purbalingga Tindak 585 Pengguna Jalan

- 11 September 2023, 13:45 WIB
Satlantas Polres Purbalingga Tindak 585 Pelanggar Selama Operasi Zebra Candi 2023.
Satlantas Polres Purbalingga Tindak 585 Pelanggar Selama Operasi Zebra Candi 2023. /Satlantas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Sebanyak 585 pengguna jalan yang melanggar telah ditindak Satlantas Polres Purbalingga selama Operasi Zebra Candi 2023.

Pelanggaran yang ditindak Satlantas Polres Purbalingga selama Operasi Zebra Candi 2023 didominasi oleh pengendara sepeda motor.

"Paling banyak pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor," kata Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Mia Novrila Savitry melalui Kanit Gakkum Ipda Arif T, Senin 11 September 2023.

Baca Juga: Bupati Purbalingga: Pendapatan Daerah 2024 Direncanakan Naik 0,59 Persen Dibanding APBD Murni 2023

Lebih lanjut Kanit Gakkum menyampaikan rincian pelanggaran yang sudah ditindak selama Operasi Zebra Candi 2024.

Rinciannya tidak menggunakan helm sebanyak 321 orang, tidak membawa atau memilili Surat Izin Mengemudi (SIM) 151 orang.

"Tidak membawa STNK 75 orang, melanggar marka jalan 25 orang, serta pelanggaran lainnya sebanyak 13 orang," lanjutnya.

Baca Juga: IPNU dan IPPNU Purbalingga 2023-2025 Dilantik, Bupati Tiwi Pesan Ini

Disampaikan, pelanggaran yang ditindak Satlantas Polres Purbalingga didominasi oleh pengendara sepeda motor, sebanyak 419 orang.

"Pengendara pikap sebanyak 81 orang, pengendara truk sebanyak 43 orang, serta pengendara minibus sebanyak 42 orang," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x