Lensa Purbalingga - Pensiunan ASN bakal jadi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan merah Purbalingga.
Berarti, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan merah Purbalingga akan bertambah.
"Pada kasus dugaan korupsi jembatan merah Purbalingga akan ada tersangka baru, salah satunya pensiunan ASN," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagyo kepada media, Senin 9 Oktober 2023.
Baca Juga: 2.952 Anggota Pramuka Purbalingga dilantik Pramuka Garuda, Ini Pesan Ketus Kwarda Jateng Siti Atikoh
Terkait tersangka baru pensiunan ASN tersebut, Kombes Bagyo tidak menerangkan secara detailnya.
Ia menyampaikan nanti akan ada gelar perkara, keterangannya akan lebih jelas siapa pensiuanan ASN tersebut.
"Terkait tersangka baru pihaknya masih terus mendalami siapa yang berperan pada perkara itu," terangnya.
Baca Juga: Di Bukateja Purbalingga Masih Ditemukan 3 Kasus Kematian Bayi, Bupati Tiwi Beri Pesan Ini
Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan merah Ditreskrimsus Polda Jateng telah menetapkan tersangka, DE
DE merupakan seorang kontraktor dari PT Ghaitsa Zahira Shofa yang mengerjakaan proyek itu.