Polda Jateng Terus Mendalami Siapa Saja yang Berperan Pada Kasus Korupsi Jembatan Merah Purbalingga

- 17 Oktober 2023, 11:01 WIB
Jembatan Merah Purbalingga.
Jembatan Merah Purbalingga. /Facebook.

Lensa Purbalingga - Polda Jateng terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan merah Purbalingga.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Dwi Subagyo beberapa waktu lalu, Senin 9 Oktober 2023.

"Kami masih terus mendalami siapa yang berperan pada perkara dugaan korupsi jembatan merah Purbalingga," katanya.

Baca Juga: Pemuda Bancar Gandeng Polsek Purbalingga Gelar Festival Layang-Layang, Ini Tempat Tanggal dan Waktunya

Namun demikian, pihaknya menyampaikan akan akan ada tersangka baru terkait dugaan korupsi jembatan merah Purbalingga.

"Akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi jembatan merah Purbalingga, salah satunya adalah pensiunan ASN," terangnya.

Baca Juga: Purbalingga Apakah Akan Turun Hujan Hari Ini? BMKG : Berikut Prakiraan Cuaca Selasa 17 Oktober 2023

Siapa pensiunan ASN yang dibidik untuk ditetapkan tersangka secara detail tidak diterangkan oleh Kombes Subagyo.

Terkait tersangka baru pihaknya masih terus mendalami siapa yang berperan pada perkara itu.

"Akan dilakukan gelar perkara. Nanti akan terlihat hasil perkembangannya dan nanti akan kita samapaikan," ujarnya.

Baca Juga: Kopi Arabika Gunung Malang Purbalingga, Dengan Cita Rasa Khas Kualitas Internasioanal

Sebelumnya Ditreskrimsus Polda Jateng menetapkan tersangka DE yang merupakan seorang kontraktor pada proyek itu.

"Saat ini DE tidak dilakukan penahanan. Yang bersangkutan ini korporatif. Jadi tidak kami tahan," tandasnya.

Baca Juga: Pensiunan ASN Bakal Jadi Tersangka Baru Pada Kasus Korupsi Jembatan Merah Purbalingga

Seperti diketahui, hingga saat ini jembatan merah Purbalingga belum bisa difungsikan secara maksimal.

Hal itu karena jembatan merah tidak lolos uji Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

Dari hasil uji KKJTJ ini, jembatan merah Purbalingga perlu perbaikan agar layak dilalui kendaraan besar dan berat boleh melintas.

Baca Juga: Bupati Purbalingga Berharap Tercetak Generasi Tangguh dengan Adanya FASI

Jembatan merah sepanjang 130 meter sendiri melintang di atas aliran sungai Karang dibangun tahun 2017 dengan anggaran Rp 28 Miliar.

Jembatan ini menghubungkan desa Pepedan di kecamatan Karangmoncol dan Desa Tegalpingen kecamatan Pengadegan Purbalingga.***

 

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah