Lensa Purbalingga - BPBD Kabupaten Purbalingga gelar rapat koordinasi (Rakor) berkaitan dengan kondisi aktivitas Gunung Slamet.
Rakor BPBD Purbalingga dilakukan mendasari surat Kepala Badan Geologi Bandung Nomor : 458.Lap/GL.03/BGV/2023 tertanggal 19 Oktober 2023 dan Surat dari Kepala BPBD Provinsi Jawa Tengah Nomor :360/1046 tanggal 19 Oktober 2023 tentang Penyampaian Peningkatan Tingkat Aktivitas Gunung Slamet dari Level I ( Normal) ke Level II (Waspada).
"Rakor hari ini mendasari surat BPBD Provinsi terkait aktivitas Gunung Slamet," kata Kepala BPBD Purbalingga Prio Satmoko, Selasa 24 Oktober 2023.
Baca Juga: Pemuda di Kebumen Ditangkap Polisi Jual Sabu, Tersangka Mengaku Digerakkan Temannya Dari Dalam Rutan
Gelar rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinporapar, Dinkominfo, Camat dari 5 wilayah yang berdekatan dengan area kaki Gunung Slamet.
"Masing masing Kecamatan Karangreja, Bobotsari, Mrebet, Bojongsari, Kutasari dan hadir juga Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Purbalingga," lanjutnya.
Baca Juga: Polres Purbalingga Mutasi Besar Besaran, Tiga Jabatan Perwira Diganti, Ada Apa?
Priyo menyampaikan dari 13 Oktober 2023 aktivitas Gunung Slamet menunjukkan peningkatan secara terus menerus tanpa adanya jeda turun.
"Sehingga diputuskan oleh para ahli pada tanggal 19 Oktober status Gunung Slamet ditingkatkan levelnya dari level I (normal) menjadi level II (waspada)," terangnya.
Baca Juga: Desa Nangkasawit Purbalingga Bakal Dapat Bantuan Keungan Khusus dari Bupati Tiwi