Lensa Purbalingga - Sesuai data BPS, kemiskinan ekstrem di Kabupaten Purbalingga tahun 2022 ada sebanyak 2,19%.
Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat acara Rakor Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan, Kamis 26 Oktober 2023.
"Ada sebanyak 38 desa di Purbalingga yang jadi fokus penanganan kemiskinan ekstrem," katanya kemarin.
Baca Juga: Puluhan Ribu Warga Purbalingga Larut Dalam Alunan Sholawat Akbar Hari Santri Nasional
Disampaikan, Bupati Tiwi akan fokus pemenuhan 8 kebutuhan dasar guna mengentaskan kemiskinan ekstrem.
Delapan kebutuhan dasar yang harus sudah dipenuhi bagi rumah tangga yang tergolong miskin ekstrem.
"Diantaranya rumah layak huni, listrik, akses air bersih, jamban, sekolah, intervensi disabilitas, pekerjaan, dan intervensi risiko stunting," terangnya.
Baca Juga: Keren! Gula Merah Kristal Purbalingga Kembali di Ekspor ke Amerika
Penanggulangan kemiskinan ekstrem ini juga dibutuhkan peran semua pihak termasuk pemerintah desa.
"Bupati siap membuat regulasi terkait arah DD untuk membantu pemda mengentaskan kemiskinan ekstrem," tegasnya.