Melalui sambungan telpon, wartawan berkomunikasi dengan Ketua Panpel. Dia menjelaskan, selain media partner dikenakan biaya retribusi sebesar Rp. 100.000 untuk bisa melakukan peliputan.
Aturan itu diperuntukkan juga untuk media komunitas supporter atau media sosial lain yang ingin mendokumentasikan jalannya pertandingan, baik berupa visual foto maupun live streaming.
"Semua media hanya diberikan akses ketika usai pertandingan saat sesi konferensi pers," ungkapnya.
Baca Juga: Heboh! Seorang Kakek di Kejobong Purbalingga Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai
Padahal Ketua Umum Persibas, Sutarno berharap dan memberikan izin kepada awak media untuk melakukan peliputan.
"Pakai Kartu Pers boleh masuk monggoh," ujarnya via WhatsApp saat dikonfirmasi pada Minggu sore.
Dengan adanya kejadia ini, jelas kami menyayangkan kebijakan dari Panpel, rencananya media massa di Banyumas akan boikot pemberitaan Persibas.***