KPU Purbalingga Telah Menetapkan DCT, Ini Rinciannya

- 6 November 2023, 14:22 WIB
Kantor KPU Purbalingga.
Kantor KPU Purbalingga. /Facebook.

Lensa Purbalingga - KPU Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

Dari hasil rapat pleno, ditetapkan dari 18 Parpol yang ada secara nasional hanya 17 Parpol yang punya kepengurusan di Purbalingga.

"Namun dari 17 hanya 15 Parpol yang mendaftarkan calon legislatifnya," kata Ketua KPU Purbalingga Zamashari, Sabtu 4 November 2023.

Baca Juga: Kurang Dari 100 Motor Knalpot Brong di Kebumen Diamankan Polisi

Disampaiakan, terdaftar ada 510 calon anggota legislatif yang terdiri dari 303 laki-laki dan 207 perempuan.

"Sehingga kuota keterwakilan dari perempuan di masing-masing dapil telah tercukupi," terangnya.

Baca Juga: Truk Tidak Kuat Nanjak di Tanjakan Gandasuli Membuat Jalur Purbalingga-Bobotsari Macet

Ia juga mengungkapkan, pada saatnya nanti KPU Purbalingga membutuhkan 26.676 orang untuk menjadi KPPS.

Mereka harus menjalani pemeriksaan kesehatan, Ia berharap agar Pemerintah Daerah bisa membantunya.

"Karena kita tahu penyelenggaraan Pemilu ini bukan main-main, dibutuhkan konsentrasi dan keseriusan, sehingga selain harus sehat secara mental tapi juga fisik," imbuh Ketua KPU Purbalingga.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah