Kurang Dari 100 Motor Knalpot Brong di Kebumen Diamankan Polisi

- 6 November 2023, 09:47 WIB
Kurang Dari 100 Motor Knalpot Brong di Kebumen Diamankan Polisi.
Kurang Dari 100 Motor Knalpot Brong di Kebumen Diamankan Polisi. /Humas Polres Kebumen.

Lensa Purbalingga - Kurang dari 100 pengguna knalpot brong di wilayah Kabupaten Kebumen diamankan polisi, Sabtu malam 4 November 2023.

Hal ini dilakukan Satlantas Polres Kebumen menjawab keresahan masyarakat terhadap bisingnya kenalpot brong.

"Kali ini sebanyak 74 pelanggar lalu-lintas termasuk knalpot brong kita amankan," kata Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, Minggu 5 November 2023.

Baca Juga: Truk Tidak Kuat Nanjak di Tanjakan Gandasuli Membuat Jalur Purbalingga-Bobotsari Macet

Disampaikan, pihaknya akan terus gencar melakukan penertiban hingga benar-benar "zero" pelanggaran.

Kegiatan yang kami lakukan ini boleh dikatakan kegiatan rutin dan berkala, karena banyaknya aduan dari masyarakat.

"Sampai sekarang masih banyak aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan knalpot brong untuk kendaraan harian," jelasnya.

Baca Juga: Waduh! Wartawan Banyumas Boikot Pemberitaan Sepakbola Persibas, Ada Apa? Ini Alasannya

Menurut AKP Heru, Polres Kebumen sangat tegas dalam melakukan penindakan lalu-lintas terutama pelanggaran knalpot brong.

Bagi pelanggar knalpot brong yang diamankan petugas, mereka diwajibkan mengganti dengan knalpot standar pabrik yang suaranya lebih ramah lingkungan.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x