Lensa Purbalingga - Bawaslu Purbalingga telah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk menyisir potensi DPTb di seluruh TPS.
Hal itu disampaikan Wawan Eko Mujito, Bawaslu Purbalingga saat Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di KPU, Senin 13 November 2023.
"Kita harus serius agar potensi masalah terkait DPTb dapat diatasi dengan baik," kata Wawan Anggota Bawaslu Purbalingga kemarin.
Baca Juga: Bupati Purbalingga Dorong Ekspor Gula Kelapa Semakin Banyak dan Kualitas Semakin Baik
Disampaikan, Bawaslu kabupaten Purbalingga akan mengawasi proses rekapitulasi DPTb. Hal itu, untuk memastikan keakuratan data pemilih.
Selain itu juga mengawasi pencoretan data pemilih yang telah meninggal, serta mengawal sosialisasi pindah memilih di TPS Lokasi Khusus.
Baca Juga: Transaksi Brand Lokal dan UMKM Naik 7 Kali Lipat di Shopee 11.11 Big Sale, Penetrasi Pasar Inklusif
Bawaslu berperan dalam mencegah potensi pelanggaran pemilu, menjaga integritas pemilihan, dan optimalisasi partisipasi pemilih.
Serta, memastikan proses pemilihan berjalan adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.
"Persiapan yang matang diharapkan dapat menjamin kelancaran pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Purbalingga," imbuhnya.