Kronologi Seorang Pria Warga Desa Tlahab Purbalingga Tega Memukuli Temannya Sendiri Usai Pesta Miras

- 13 November 2023, 15:33 WIB
Pelaku penganiayaan kepada temannya sendiri ditangkap polisi Polres Purbalingga.
Pelaku penganiayaan kepada temannya sendiri ditangkap polisi Polres Purbalingga. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Di Kabupaten Purbalingga telah terjadi kasus penganiayaan pria tega memukuli temannya sendiri usai pesta miras.

Hal itu terjadi di salah satu gudang rice mill wilayah Desa Limbasari, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga.

Baca Juga: Mobil Box Tabrak Tembok Keliling di Pengadegan Purbalingga

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya.

Korban AR (31), pelaku WS (34) keduanya warga Desa Tlahab, Kecamatan Karangreja Purbalingga.

"Pelaku saat ini sudah diamankan pihak kepolisian," kata Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto, Senin 13 November 2023.

Baca Juga: Ini Peran dan Fungsi LPS Dalam Menjaga Stabilitas Keuangan

Kronologi bermula pada hari kejadian, 10 Oktober 2023 pelaku datang ke salah satu rice mill di Desa Limbasari.

Pelaku bertemu dengan korban dan sejumlah temannya yang sedang pesta miras. Pelakau bergabung untuk ikut pesta miras.

Saat miras habis, tersangka teringat bahwa korban pernah membuatnya sakit hati karena telah melanggar janji tentang blokir nomor telepon.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x