Kronologi Seorang Pria Warga Desa Tlahab Purbalingga Tega Memukuli Temannya Sendiri Usai Pesta Miras

- 13 November 2023, 15:33 WIB
Pelaku penganiayaan kepada temannya sendiri ditangkap polisi Polres Purbalingga.
Pelaku penganiayaan kepada temannya sendiri ditangkap polisi Polres Purbalingga. /Humas Polres Purbalingga.

"Tersangka kemudian melakukan pemukulan terhadap korban dengan tangan kanan mengepal mengenai bagian mata kanan, pipi kanan, leher, kepala dan dada," terangnya.

Baca Juga: Masyarakat Purbalingga Diminta Waspada Tanah Longsor dan Banjir Meski Intensitas Hujan Belum Tinggi

Akibatnya pemukulan yang dilakukan tersangka, korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.

"Diantaranya luka memar pada mata kanan, keluar darah dari hidung kanan dan mengalami sakit serta kepala pusing," ungkapnya.

Baca Juga: Persibangga Purbalingga Akan Balas Kekalahan Dari PSIW di Stadion Goentoer Darjono

Merasa tidak terima dipukul oleh tersangka, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Bobotsari kemudian melakukan pemeriksaan korban dan saksi.

"Kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pada Kamis 19 Oktober 2023," lanjutnya.

Baca Juga: Persibangga Purbalingga Kalah 1-0, Pososi Klasemen Digeser PSIW Wonosobo

Dari hasil penangkapan tersangka, polisi mengankan sejumlah barang bukti saat kejadian.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah