Kasus Pengroyokan di Kecamatan Bukateja Purbalingga Pelaku dan Korban Saling Memaafkan

- 20 November 2023, 20:28 WIB
Padang Kusumo, S.H. Penasihat hukum korban pengroyokan di wilayah Kecamatan Bukateja, Purbalingga.
Padang Kusumo, S.H. Penasihat hukum korban pengroyokan di wilayah Kecamatan Bukateja, Purbalingga. /Facebook.

Lensa Purbalingga - Kasus pengroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga korban dan pelaku saling memaafkan.

Hal itu disampaikan oleh penasihat huku korban, Padang Kusumo, S.H., kepada media melalui rilisnya, Senin 20 November 2023.

"Pelaku Ikh, Hen dan korban pengeroyokan Hrs di Bukateja Purbalingga resmi berdamai. Pada hari Jum'at, 17 November 2023," katanya.

Baca Juga: Pelaku Perampasan HP di Desa Cipawon Purbalingga Ditangkap Polisi, Satu DPO

Disampaikan, kesepakan perdamaian tersebut dilakukan saat dilakukan mediasi antara kedua belah pihak (pelaku dan korban).

Mediasi berlangsung dengan lancar dan disaksikan perwakilan keluarga para pihak dan dari Pemerintahan Desa Ketawis Bukateja.

"Dari hasil mediadi pelaku dan korban telah saling memaafkan dan sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," terangnya.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Bakal Menang di Pilpres 2024 Menurut Analisa Intelijen Hendropriono

Pihak pelaku bersedia membantu pengobatan pihak korban akibat dari pengeroyokan yang dilakukannya.

"Dari pihak korban bersedia mencabut laporannya di Polsek Bukateja Polres Purbalingga," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x