KPU Purbalingga Sosialisai Tahapan Pemilihan Umum 2024,Peserta Pemilu Tidak Laporkan Dana Kampanya Kena Sanksi

- 23 November 2023, 09:10 WIB
KPU Purbalingga Sosialisai Tahapan Pemilihan Umum 2024, Peserta Pemilu Tidak Laporkan Dana Kampanya Kena Sanksi.
KPU Purbalingga Sosialisai Tahapan Pemilihan Umum 2024, Peserta Pemilu Tidak Laporkan Dana Kampanya Kena Sanksi. /KPU Purbalingga.

Masing-masing partai politik (parpol) juga harus memberikan rekening khusus dana kampanye.

"Di akhir nanti harus melaporkan kegiatan kampanye dan dana kampanye tersebut dalam bentuk laporan akhir dana kampanye LADK," imbuh Ketua Divisi Teknis KPU Purbalingga.***

 

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah