Lensa Purbalingga - Tiga orang di Kabupaten Purbalingga ditangkap polisi karena ketahuan membeli narkoba jenis sabu.
Masing masing tersangka adalah AM (37) dan FY (33), keduanya warga Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.
"Satunya RAN (33) warga Kecamatan Semarang Barat," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga AKP Achirul Yahya, Kamis 23 November 2023.
Pengungkapan berawal dari Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Purbalingga yang sedang melakukan observasi di wilayah Kecamatan Bobotsari.
Saat itu, petugas mencurigai dua orang yang gerak geriknya mencurigakan di pinggir jalan raya.
"Saat dimintai keterangan keduanya mengaku sedang mencari kunci sepeda motor. Petugas curiga melakukan pemeriksaan," terangnya.
Baca Juga: Lolos 12 Besar, Persibangga Purbalingga Juara Grup E Liga 3 Jateng Tahun 2023
Dalam pemeriksaan selanjutnya, didapati satu orang lainnya yang kemudian turut diperiksa. Termasuk komunikasi di handphone.
"Hasilnya ditemukan percakapan transaksi jual beli narkoba jenis sabu dan diduga mereka akan mengambil sabu di lokasi itu," jelasnya.