Lensa Purbalingga - Salah satu ketua parpol yang tergabung dalam Aliansi pimpinan parpol, Adi Yuwono menanggapi pernyataan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi)
Dalam pernyataannya, Bupati Tiwi menyayangkan intimidasi dari oknum pimpinan parpol kepada sejumlah ASN Pemkab Purbalingga terkait dugaan netralitas ASN
Tidak hanya itu, dalam penyataannya, Bupati Purbalingga juga menilai mereka tidak paham aturan dan melangkahi kewenangan.
"Kami sebagai pimpinan parpol sekaligus anggota dewan menyampaikan peraturan perundang-undangan, tidak ada intimidasi," kata Adi Yuwono menanggapi pernyataan Bupati Purbalingga, Jumat malam 24 November 2023.
Baca Juga: Oknum Pimpinan Parpol Intimidasi Sejumlah ASN Pemkab Purbalingga, Bupati Tiwi Siap Pasang Badan
Disampaikan, kenapa partai-partai kemudian bersatu? Karena Bawaslu terkesan diam dan pembiaran.
Adi menilai, tindakan-tindakan yang dilakukan pemerintah telah mencederai demokrasi di Purbalingga.
"Sepanjang melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Kalau bupati pasang badan, saya juga siap pasang badan,” tegasnya.
Baca Juga: Ultah Ke-4 PRMN, Berjuang Bersama Perkuat Eksistensi di Kancah Media Nasional
Adi Yuwono mengatakan, tudingan pelanggaran netralitas ASN tersebut bukan omong kosong belaka.
Pihaknya memiliki sejumlah bukti kuat pelanggaran yang dilakukan mulai dari level perangkat desa, camat, hingga kepala dinas.
“Jadi bukan hanya Germas yang ditunggangi, acara tasyakuran tahun baru hijriyah hingga wayangan," ungkapnya.
Pada saat dikonfirmasi, Adi mengakui telah telah mendatangi sejumlah Kecamatan bersama pimpinan parpol lain.
Aliansi saat itu mendatangi tiga Kecamatan, masing-masing Kecamatan Kaligondang, Rembang, dan Karangmoncol.
Dari pertemuan Kecamatan tersebut, kami medapatkan sejumlah pengakuan dan permintaan maaf oknum camat dan sekcam dalam rekaman video.
"Setelah dapat permohonan maaf dan menandatangani pernyataan tidak akan mengulangi kembali, Aliansi sudah merasa cukup, jadi dimana intimidasinya," imbuhnya.***