Mantan Kades Sindang Purbalingga Periode 2013-2018 Ditangkap Polisi Kasus Dugaan Korupsi

- 1 Desember 2023, 18:54 WIB
Kantor Kepala Desa Sindang Kecamatan Mrebet Purbalingga.
Kantor Kepala Desa Sindang Kecamatan Mrebet Purbalingga. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Mantan Kades Sindang Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga berinisial IM (55) ditangkap polisi.

Mantan Kades Sindang, Kecamatan Mrebet Purbalingga ini ditangkap polisi lantaran tersandung kasus korupsi.

"IM ditangkap atas dugaan kasus korupsi anggaran belanja Desa Sindang tahun 2017-2018," kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Aris Setiyanto kepada media, Jumat 1 Desember 2023.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Siapkan SDM Unggul Lewat Program Makan Siang Gratis, Hadapi Indonesia Emas 2045

Disampaikan, mantan Kades Sindang ditangkap polisi atas dugaan korupsi sudah satu minggu yang lalu.

Bahkan saat ini mantan Kades Sindang sudah ditetegakan tersanka oleh pihak kepolisin Polres Purbalingga.

"Sudah kami tahan sejak satu minggu lalu, saat ini yang bersangkutan sudah kami tetapkan jadi tersangka," ungkapnya.

Baca Juga: Sebuah Rumah di Desa Losari Purbalingga Tertimpa Pohon Tumbang, Akibatnya Atap Rumah Rusak

Seperti diketahui, IM adalah Kades Sindang, Kecamatan Mrebet, Purbalingga periode 2013-2018.

IM menjadi mantan Kades Sindang kedua yang terjerat kasus dugaan korupsi dan saat ini sudah ditetapkan tersangka.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x