Ironi! Di Purbalingga, Penyerapan Pekerja Sektor Formal Penyandang Disabilitas Masih Minim

- 4 Desember 2023, 20:02 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi berdialog sembari menyemangati para penyandang disabilitas, di Pendopl Dipokusumo Senin 4 Desember 2023.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi berdialog sembari menyemangati para penyandang disabilitas, di Pendopl Dipokusumo Senin 4 Desember 2023. /Humas Protokol Purbalingga.

"Kendalanya kembali kepada kondisi sumberdaya manusia (SDM) dan kemampuan secara fisik," terangnya.

Baca Juga: Bencana Alam Tanah Longsor di Banyumas Makan Korban, Satu Orang Meninggal Dunia

Herwindo menambahkan, SDM yang dimaksud baik secara fisik maupun kemampuan di suatu bidang pekerjaan.

Minimal jika menggunakan alat bantu jalan maupun kursi roda mereka masih mampu bekerja. 

"Alhamdulillah fasilitasi pelatihan kerajinan dan bantuan sosial sudah diberikan pemerintah," tambahnya.

Baca Juga: JSI Gelar Doa Syukur Akhir Tahun, Jaga Persatuan Umat

Disisi lain, jika wiraswasta berbekal pelatihan yang sudah didapatkan, lebih banyak tantangannya. 

Selain itu bukan masuk 1 persen dari regulasi yang diberikan kesempatan bekerja di sektor formal seperti perusahaan/pabrik.

"Sebenarnya pihak perusahaan sudah membuka diri dan bersedia memberika kuota 1 persen. Tapi kadang SDM yang diminta banyak yang tidak memenuhi syarat," imbuhnya.

Baca Juga: Persibangga Purbalingga Harus Akui Keunggulan UNSA FC Solo 1-2

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah