Baca Juga: Kasus Korupsi Puskesmas Kutasari, Kejari Purbalingga Sita Pom Mini yang Dibeli dengan Dana BOK
Ia juga mengucapkan selamat karena aspirasi revisi Undang-undang Desa sedang dibahas di DPR RI.
Ia optimis usulan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun maksimal 2 periode bakal disetujui.
Baca Juga: Libatkan UMKM, Pelaku Usaha Apresiasi Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
Demikian besaran porsi APBN untuk dana desa dari 10% ditambah jadi 20% dana perimbangan.
"itulah yang saat ini sedang diperjuangkan di DPR RI," imbuh Bamsoet saat di Kabupaten Purbalingga.***