Cair! Dana Desa 2024 Secara Nasional Naik Tidak Terkecuali Purbalingga, Bamsoet: Per Desa 1-3 bahkan 5 Milyar

- 9 Desember 2023, 08:21 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Pendopo Dipokusumo Purbalingga.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Pendopo Dipokusumo Purbalingga. /Humas Protokol Purbalingga.

Baca Juga: Kasus Korupsi Puskesmas Kutasari, Kejari Purbalingga Sita Pom Mini yang Dibeli dengan Dana BOK

Ia juga mengucapkan selamat karena aspirasi revisi Undang-undang Desa sedang dibahas di DPR RI. 

Ia optimis usulan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun maksimal 2 periode bakal disetujui. 

Baca Juga: Libatkan UMKM, Pelaku Usaha Apresiasi Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Demikian besaran porsi APBN untuk dana desa dari 10% ditambah jadi 20% dana perimbangan. 

"itulah yang saat ini sedang diperjuangkan di DPR RI," imbuh Bamsoet saat di Kabupaten Purbalingga.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah