Lensa Purbalingga - Akhir tahun 2023, Kejaksaan Negeri Purbalingga bakal tetapkan tersangka dugaan kasus korupsi di Puskesmas Kutasari.
Hal itu disampaikan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Purbalingga Ahmad Dice Novenra kepada media, Selasa 12 Desember 2023.
"Kejaksaan Ngeri Purbalingga sudah kantongi nama tersangka kasus dugaan korupsi Puskesnas Kutasari," katanya.
Dari hasil audit Inspektorat, kasus penyalahgunaan dana BOK Puskesmas Kutasari, menimbulkan kerugian negara Rp 257.755.690.
Ketika disinggung apakah ada pengembalian uang negara dalam kasus tersebut? Dia menyebutkan sudah ada.
'Yang bersangkutan memang sudah mengembalijan kerugian negara, namun kasus terus berjalan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejari sedang menangani kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) tahun 2021 dan 2022 Puskesmas Kutasari.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga menyita sejumlah dokumen saat menggeledah Puskesmas Kutasari, Senin 31 Juli 2023.