Kejaksaan Negeri Purbalingga Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Puskesmas Kutasari

- 13 Desember 2023, 08:14 WIB
Kajari Purbalingga Agus Khairudin bersama Kasi Pidsus Ahmad Dice Novenra.
Kajari Purbalingga Agus Khairudin bersama Kasi Pidsus Ahmad Dice Novenra. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Akhir tahun 2023, Kejaksaan Negeri Purbalingga bakal tetapkan tersangka dugaan kasus korupsi di Puskesmas Kutasari.

Hal itu disampaikan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Purbalingga Ahmad Dice Novenra kepada media, Selasa 12 Desember 2023.

"Kejaksaan Ngeri Purbalingga sudah kantongi nama tersangka kasus dugaan korupsi Puskesnas Kutasari," katanya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Purbalingga Hari Ini, Rabu 13 Desember 2023, Sore hingga Malam Diperkiraan Turun Hujan

Dari hasil audit Inspektorat, kasus penyalahgunaan dana BOK Puskesmas Kutasari, menimbulkan kerugian negara Rp 257.755.690.

Ketika disinggung apakah ada pengembalian uang negara dalam kasus tersebut? Dia menyebutkan sudah ada.

'Yang bersangkutan memang sudah mengembalijan kerugian negara, namun kasus terus berjalan," terangnya.

Baca Juga: Puncak Shopee 12.12 Birthday Sale TV Show Meriah, JKT48 dan Deretan Artis Lain Sukses Bikin Heboh Penonton

Diberitakan sebelumnya, Kejari sedang menangani kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) tahun 2021 dan 2022 Puskesmas Kutasari.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga menyita sejumlah dokumen saat menggeledah Puskesmas Kutasari, Senin 31 Juli 2023. 

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x