Lensa Purbalingga - Kronologi penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan luka luka di wilayah Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga dibeberkan polisi.
Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi sekira jam 08.55 WIB di dekat musala komplek MI 2 Desa Cipawon, Bukateja Purbalingga.
Sebelum kejadian korban bersama dua orang lainnya berada di komplek MI 2 Desa Cipawon untuk bekerja membuat WC dan pengecatan.
"Kemudian datang terduga pelaku yang kemudian bersalaman dengan ketiganya," kata Kapolsek Bukateja Polres Purbalingga, Iptu Dono Hendarto, Senin malam 25 Desember 2023.
Usai salaman, terduga pelaku mengajak korban untuk berbicara empat mata. Keduanya kemudian menuju musala di komplek MI 2 Cipawon
Tidak berselang lama terdengar suara teriakan korban hingga rekan-rekannya sesama tukang mengecek ke sumber suara.
"Saat dilakukan pengecekan, didapati korban sudah tergeletak dengan kondisi bersimbah darah," terangnya.
Baca Juga: Berbekal Diajari Saudaranya, Pria di Purbalingga Sukses Jualan Jamu Tradisional
Selanjutnya rekan korban berteriak meminta tolong. Bersama warga kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.