Begini Kronologi Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Purbalingga, Polisi Sebut Pelaku Dalam Pengejaran

- 26 Desember 2023, 07:48 WIB
Polisi lakukan oleh TKP kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam di Desa Cipawong, Kecamatan Bukateja, Purbalingga.
Polisi lakukan oleh TKP kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam di Desa Cipawong, Kecamatan Bukateja, Purbalingga. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Kronologi penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan luka luka di wilayah Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga dibeberkan polisi.

Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi sekira jam 08.55 WIB di dekat musala komplek MI 2 Desa Cipawon, Bukateja Purbalingga.

Sebelum kejadian korban bersama dua orang lainnya berada di komplek MI 2 Desa Cipawon untuk bekerja membuat WC dan pengecatan. 

"Kemudian datang terduga pelaku yang kemudian bersalaman dengan ketiganya," kata Kapolsek Bukateja Polres Purbalingga, Iptu Dono Hendarto, Senin malam 25 Desember 2023.

Baca Juga: BMKG: Prakiraan Cuaca Purbalingga Hari Ini, Selasa 26 Desember 2023 Diprediksi Sore Malam akan Turun Hujan

Usai salaman, terduga pelaku mengajak korban untuk berbicara empat mata. Keduanya kemudian menuju musala di komplek MI 2 Cipawon

Tidak berselang lama terdengar suara teriakan korban hingga rekan-rekannya sesama tukang mengecek ke sumber suara. 

"Saat dilakukan pengecekan, didapati korban sudah tergeletak dengan kondisi bersimbah darah," terangnya.

Baca Juga: Berbekal Diajari Saudaranya, Pria di Purbalingga Sukses Jualan Jamu Tradisional

Selanjutnya rekan korban berteriak meminta tolong. Bersama warga kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah