Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Tajam di Desa Cipawon Purbalingga Sudah Ditahan Polisi

- 1 Januari 2024, 13:30 WIB
Ilustrasi, Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Tajam di Desa Cipawon Purbalingga Sudah Ditahan Polisi.
Ilustrasi, Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Tajam di Desa Cipawon Purbalingga Sudah Ditahan Polisi. /Pixabay.

Lensa Purbalingga - Pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di Desa Cipawon, Kecamatan Bukateja, Purbalingga akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Aris Setianto kepada media, Sabtu 30 Desember 2023.

"Pelaku bernama Warno (38), warga Desa Karangcengis RT 2 RW 9, Kecamatan Bukateja, Purbalingga," katanya.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Makan Durian di Purbalingga, Dijamin Puas dan Bergaransi

Pelaku diamankan di rumahnya di Desa Karangcengis RT 2 RW 9, Rabu, 27 Desember 2023, sekira pukul 02.00 WIB.

Pelaku diamankan oleh keluarganya bersama sejumlah perangkat desa ketika pulang kerumahnya.

"Pelaku kemudiam diserahkan ke Mapolsek Bukateja oleh perangkat desa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkapnya.

Baca Juga: Gelar Dzikir Akbar, Tarekat Naqsabandiyah Indonesia Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Diberitakan sebelumnya, Kronologi penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan luka luka di wilayah Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga dibeberkan polisi. 

Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi sekira jam 08.55 WIB di dekat musala komplek MI 2 Desa Cipawon, Bukateja Purbalingga. 

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x