Polisi Purbalingga Gencar Sosialisasi Larangan Gunakan Knalpot Brong, Ini Harapannya

- 11 Januari 2024, 07:33 WIB
Polisi Purbalingga Gencar Sosialisasi Larangan Gunakan Knalpot Brong, Ini Harapannya.
Polisi Purbalingga Gencar Sosialisasi Larangan Gunakan Knalpot Brong, Ini Harapannya. /Humas Polres Kebumen.

"Dengan pembagian pamflet ini kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak memasang knalpot brong," ungkapnya.

Baca Juga: 40 Mobil Patroli Polres Kebumen Dilakukan Pengecekan, Siap Amankan Pemilu 2024

Ditambahkan, megenakan knalpot brong selain melanggar aturan lalu lintas juga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

"Kami berharap masyarakat Purbalingga patuh dan taat terhadap aturan lalu lintas. Khususnya terkait larangan penggunaan knalpot brong," tegasnya.***

 

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah