Lensa Purbalingga - Produsen atau pengrajin knalpot di Kabupaten Purbalingga diapastikan tidak ada yang produksi knalpot brong.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga Johan Arifin, Kamis 11 Januari 2023.
"Produsen knalpot di Purbalingga kami pastikan sudah tidak ada yang buat knalpot brong," katanya kemarin.
Johan menyampaikan masih ditemukannya knalpot brong ini karena ulah konsumen bukan produsen.
"Sudah tidak ada yang produksi knalpot brong, Ini ulah konsumen yang tak memasang penurun kebisingan atau desibel (db) killer," terangnya.
Baca Juga: 596 Sepeda Motor Knalpot Brong di Purbalingga Terjaring Polisi
Saat ini belum ada standarisasi nasional indonesia (SNI), untuk knalpot aftermarket. Saat ini, masih dalam tahapan uji publik untuk SNI.
Sebelum adanya SNI untuk knalpot aftermarket, Pemkab rencananya akan mendirikan unit kerja, yang bertugas untuk melakukan standarisasi tingkat kebisingan.
"Jadi sebelum dijual knalpot aftermarket buatan terlebih dahulu diuji agar tingkat kebisingannya sesuai dengan standar Kementerian Lingkungan Hidup," jelasnya.
Baca Juga: APK di Kebumen Roboh Timpa Pengendara Sepeda Motor Masih Pelajar Sampai Meninggal Dunia
Ditambahkan, knalpot yang dibuat industri kecil menengah (IKM) logam sudah dilengkapi db killer. Penjualan juga dilakukan sepaket dengan db killer.
Sehingga, tingkat kebisingan suara knalpot aftermarket buatan IKM Logam kami nilai sudah rendah.
"Namun, banyak konsumen atau pembeli yang melepas atau tak memasang db killer tersebut. Sehingga, menjadi knalpot brong," ujar Kepala Dinperindag Purbalingga.***