596 Sepeda Motor Knalpot Brong di Purbalingga Terjaring Polisi

- 11 Januari 2024, 19:38 WIB
Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan saat memimpin Konferensi Pers Hasil Penindakan Knalpot Brong di halaman kantor Satlantas Polres Purbalingga, Kamis 11 Januari 2024.
Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan saat memimpin Konferensi Pers Hasil Penindakan Knalpot Brong di halaman kantor Satlantas Polres Purbalingga, Kamis 11 Januari 2024. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Sebanyak 596 sepeda motor dengan knalpot brong ditertibakan Polres Purbalingga dari tanggal 3 - 10 Januari 2024.

Dari jumlah tersebut 363 pelanggar hasil penertiban Satlantas Polres Purbalingga dan 233 pelanggar terjaring penertiban di polsek jajaran.

"Selama sepekan, polisi berhasil menertibkan 596 kendaraan knalpot brong," kata Kapolsres Purbalingga, Kamis 11 Januari 2023.

Baca Juga: Ratusan Aktivis Mahasiswa Bali Gelar Kopi Darat, FIM: Kompak Suarakan Pilpres 2024 Sekali Putaran

Disampaikan, penertiban dilakukan bersama dengan TNI dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta stakeholder lainnya. 

Penertiban dilakukan melalui cara preventif dengan sosialisasi secara langsung maupun melalui media sosial dan penertiban kepada pelanggar.

"Kami berharap seluruh stakeholder terkait dapat berperan serta dalam sosialisasi kepada masyarakat termasuk kepada pelajar untuk mewujudkan Purbalingga zero knalpot brong," terangnya.***



Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x