Sejumlah Anggota KPPS Kecamatan Purbalingga Keluhkan Uang Transport Bintek dan Pelantikan Belum Cair

- 29 Januari 2024, 08:56 WIB
Kantor KPU Purbalingga.
Kantor KPU Purbalingga. /Instagram./

Lensa Purbalingga - Sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Kabupaten Purbalingga keluhkan uang transport saat pelantikan dan bintek belum cair.

Meskipun sudah ada penjelasan dari pihak PPK dan KPU Purbalingga, anggota KPPS tetap saja menyayangkan.

"Memang sudah ada penjelesan dari pihak PPK dan KPU, namun kami tetap menyayangkan hak kami belum diberikan," kata anggota KPPS Kecamatan Purbalingga, Kurnia, Minggu sore 28 Januari 2024.

Baca Juga: Warga Purbalingga Diminta Waspada Musim Penghujan, Prakiran Cuaca BMKG Hari ini, Senin 29 Januari 2024

Hal yang sama juga disayangkan oleh para anggota KPPS Kecamatan Kabupaten Purbalingga salah satunya, Intan.

Intan menyampaikan bahwa keluhannya tersebut tidak hanya dikeluhkan oleh dirinya saja, anggota KPPS lain juga sama.

"Ia berharap dengan anggota KPPS lain uang transpot bimtek dan pelantikan segera dicairkan," ungkapnya.

Baca Juga: Tren Belanja Online, Riset INDEF: 50 Persen UMKM Lebih Memilih Shopee sebagai Platform Unggulan

Hal serupa juga dialami oleh anggota KPPS, Kecamatan Kabupaten Purbalingga namun beda kelurahan, Anton.

Anton dan teman anggota KPPS lain juga menyanyangan uang trasport bimtek dan pelantikan belum cair.

"Harapan kami sama dengan anggota KPPS kelurahan lain, semoga uang transpot segera diberikan," tuturnya.

Baca Juga: Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan Paguyuban Kades Purbalingga, Bamsoet Beri Bocoran Ini

Anggota KPU Purbalingga, Widyo Wibowo dalam kesempatan terpisah mengatakan bahwa terkait anggaran uang transport dan uang harian Bintek anggota KPPS masih diproses di bagian keuangan.

“Ini terkait administrasi saja. Secepatnya akan cair dan dibayarkan, karena merupakan hak anggota KPPS,” imbuhnya.

Baca Juga: DPRD Purbalingga Lakukan Kespakatan Bersama Pemda 6 Raperda Jadi Perda

Sepeerti diketahui, Sebanyak 20.748 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Purbalingga dilantik. 

Pelantikan para anggota KPPS dilakukan di setiap desa masing masing di seluruh Kabupaten Purbalingga. 

"Pelantikan anggota KPPS dilakukan pada Kamis 25 Januari 2024 dan dilakukan serentak seluruh Indonesia," kata kata anggota KPU Purbalingga Widyo Wibowo, Sabtu 27 Januari 2024.

Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Truk Terguling di Bawah Jalur Penyelamat Bayeman Purbalingga Sempat Viral di Facebook

Dijelaskan, nantinya 20.748 anggota KPPS  akan ditempatkan di 2964 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Jadi saat pemungutan suara 14 Februari 2024, masing-masing TPS akan terdapat 7 anggota KPPS," terangnya.

Terkait bintek sendiri sudah dilaksanakan, Minggu 28 Januari 2024. Pelaksanaan di masing masing desa atau kelurahan di Purbalingga.***



Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah