Lensa Purbalingga - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Purbalingga Pemilu 2024 kini sudah bisa tersenyum lebar.
Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga telah mencairkan uang transpot pelantikan dn Bintek.
"Pencairan dan pembayaran transport dan Bintek KPPS dilaksanakan Jumat 2 Februari 2024," kata anggota KPU Purbalingga Widyo Wibowo, Sabtu 3 Februari 2024.
Baca Juga: Kejari Purbalingga Perpanjang Masa Penahananan Mantan Kepala Puskesmas Kutasari, Ini Alasannya
Anggota KPPS Kecamatan Purbalingga, Kurnia, Intan dan Anton membenarkan jika uang transpor dan Bintek sudah dibayarkan.
"Iya benar, anggota KPPS sudah menerima uang transpor dan Bintek sebesar Rp 175 ribu rupiah, dibagikan Jumat kemarin," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Kabupaten Purbalingga keluhkan uang transport saat pelantikan dan bimtek belum cair.
Meskipun sudah ada penjelasan dari pihak PPK dan KPU Purbalingga, anggota KPPS tetap saja menyayangkan.
"Memang sudah ada penjelesan dari pikah PPK dan KPU, namun kami tetap menyayangkan hak kami belum diberikan," kata anggota KPPS Kecamatan Purbalingga, Kurnia, Minggu sore 28 Januari 2024.